TEMPO.CO, Jakarta - Provinsi Nusa Tenggara Timur atau NTT memiliki berbagai destinasi wisata yang menarik. Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi NTT, Benediktus Wahon mengatakan sedikitnya ada 443 destinasi wisata di NTT.
Baca: Presiden Jokowi Pilih Satu Destinasi Wisata Baru di Bali
Yang paling populer adalah Labuan Bajo dan menjadi satu dari sepuluh destinasi wisata prioritas Nasional. Selain itu, ada Resort Nihiwatu yang terpilih sebagai resort terbaik dunia, Pulau Sumba yang merupakan pulau terbaik dunia, Taman Nasional Matalawa yang menjadi taman burung spesies langka, dan Alor - Rote yang lokasinya berada di jalur cruise dan yacht.
Di dalam 443 destinasi wisata tadi, Benediktus Wahon mengatakan ada pula destinasi wisata yang berada di kawasan perbatasan. Menurut dia, ada tiga Pusat Kawasan Strategis Nasional atau PKSN yang disiapkan untuk mendukung pengembangan pariwisata di wilayah perbatasan di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketiga PKSN tersebut meliputi Kefamenanu di Kabupaten Tengah Utara, Atambua di Kabupaten Belu, dan Kalabahi di Kabupaten Alor. "Kabupaten Alor berpotensi dikembangkan sebagai destinasi wisata bahari," kata Benediktus Wahon dalam kegiatan Workshop Pengembangan Kawasan Pariwisata Khusus Perbatasan di Atambua, Selasa 18 Juni 2019.
Untuk kawasan kepulauan NTT, terdapat 3 kawasan pusat strategis nasional yang masuk dalam kriteria kawasan perbatasan. Tiga kawasan itu adalah Wakaibubak - Manupeh Tanah Daru dan sekitarnya, Alor -Kalabahi dan sekitarnya, dan KSPN Nemberala - Rote Ndao dan sekitarnya. "Kawasan itu berbatasan dengan dua negara yaitu Timur Leste dan Australia," katanya.
Baca juga: Nikmati Segera Wisata Unik Ala Portugis di Sumatera Barat
Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan, Agus Irawan, mengatakan saat ini telah dipetakan sejumlah wilayah potensial untuk mengembangkan kawasan perbatasan di NTT. Tercatat keseluruhan mencakup 88 kecamatan di 12 kabupaten/kota dan ada 3 PKSN (Kefamenabu, Atambua, dan Kalabahi).
Penyusunan masterplan kawasan ekonomi di perbatasan negara pada 2018 menetapkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin dan PLBN Wini menjadi kewenangan Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan PLBN Motaain menjadi kewenangan Bappenas.
Kepala Sub Bidang Strategi dan Prototipe Destinasi Kementerian Pariwisata, Mulyanto menjelaskan dukungan pengembangan perbatasan difokuskan pada kawasan perbatasan dengan 10 negara tetangga sebagaimana ditetapkan pada RPJMN 2015-2019. Di dalamnya terdapat 187 lokasi prioritas, termasuk di dalamnya 92 pulau terluar.